(CAKAPLAH) - Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH memimpin langsung operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan kerumutan, Sabtu (10/10/2020).
Operasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang menerapan protokol guna menekan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan Polsek Kerumutan yang merupakan jajaran Polres Pelalawan bersama bersama Pemerintah Desa dan Koramil 15 KK.
"Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini digelar untuk mengedukasi serta mengsosialisasikan kebiasaan baru kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Warga kita ajak untuk selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak serta mencuci tangah," cakap Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH.
Kapolsek menambahkan, dalam operasi yustisi ini juga dilakukan penindakan atau sanksi kepada warga yang tidak mengunakan masker saat keluar rumah. kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri/TNI dan Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Iptu Fajri berharap semoga melalui kegiatan ini tumbuh kesadaran masyarakat secara kolektif dalam mencegah hingga menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat," ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |