PEKANBARU (CAKAPLAH) - Karena menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan kerja dengan baik, Badan Operasi Bersama PT BSP-Pertamina Hulu mendapat apresiasi dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Kegiatan penyerahan penghargaan ini dilaksanakan secara virtual via zoom meeting karena pandemi Covid-19. BOB PT BSP Pertamina Hulu diwakili Manager QHHSE Erman Budiman Harris.
Penghargaan K3 merupakan agenda tahunan Kementerian Tenaga Kerja yang bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan K3 kepada perusahaan, pemerintah daerah, pekerja, dan berbagai pihak yang terkait dalam penerapan K3.
Penghargaan ini meliputi penghargaan kecelakaan nihil, penghargaan SMK3, penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja, dan penghargaan pembina K3 untuk gubernur.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah dalam sambutannya memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT, karena atas limpahan rahmat-Nya kita masih diberi kesehatan. "Sehingga bisa hadir dalam acara penyerahan penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja K3 tahun 2020 dengan situasi yang berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Kunci kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja adalah jika tercipta produktivitas kerja yang tinggi. Produktivitas akan terwujud jika syarat kelayakan dan keselamatan kerja di tempat kerja dapat dipenuhi. "Dengan demikian kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat dihindari," tegasnya.
Sementara itu, GM BOB PT BSP Pertamina Hulu, Raihan, mengatakan bahwa sertifikat SMK3 atau Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja ini diberikan kepada perusahaan yang menerapkan sistem ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
BOB PT BSP Pertamina Hulu diassesment pada Maret Tahun "2020, namun karena adanya pandemi Covid-19 ini penyerahannya baru bisa dilakukan pada Oktober ini. Sertifikat Sistem Manajemen K3 itu sendiri berlaku 3 tahun," katanya.
BOB PT BSP Pertamina Hulu selalu konsisten dalam penerapan sistem manajemen K3. "Dan kami selalu memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SMK3 tersebut, sehingga hasil assesment menetapkan bahwa BOB PT BSP Pertamina Hulu berhak atas penghargaan Sistem Manajemen K3 ini," ujarnya.
Penulis | : | Azumar/rls |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |