(CAKAPLAH) - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar, khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar dan TNI serta Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi, Selasa (13/10/2020).
Kegiatan ini dipimpin Kepala SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama personel TNI dan Satpol PP Kuala Kampar.
"Kita turun sembari mensosialisasikan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor: 63 tanggal 23 September agar dipatuhi masyarakat. Sehingga masyarakat tidak terkena sanksi yang lebih berat lagi pada saat Operasi Yustisi nantinya," ujar Kepala SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi.
Lebih lanjut dikatakannya, iimbauan dan teguran lisan disampaikan kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid 19
"Dalam patroli ini kita ingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |