(CAKAPLAH) - Polsek Bandar Sei Kijang terus melakukan pelaksanaan operasi yustisi di kecamatan Bandar Sei Kijang, Selasa (20/10/2020). Kali ini operasi difokuskan di Desa Simpang Beringin, Kecamatan.
Operasi yustisi ini dilakukan oleh tim yustisi gabungan yaitu TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Kejaksaan, Pengadilan Negeri serta BNPB Kabupaten Pelalawan.
Bentuk pelaksanaan operasi kali ini yaitu dilakukannya sidang di tempat bagi yang melanggar protokol kesehatan. Dari pihak Polri langsung dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba SH MH.
“Tujuan operasi yustisi ini agar masyarakat selalu mengingat dan juga mematuhi petunjuk protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker," ungkapnya
Lebih lanjut dikatakannya, operasi ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari paparan virus corona.
"Ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya kecamatan Bandar Sei Kijang,” ujar Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |