(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan bergabung dengan Satpol PP melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, Selasa (20/10/2020).
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab mengerahkan Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnaen bersama empat personel Polsek Pangkalan Kuras dalam pelaksanaan operasi yustisi ini.
Tim operasi yustisi menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat perbelanjaan dan menggunakan masker bila keluar dari rumah.
Sasaran operasi kali ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam operasi yustisi ini tidak ada warga yang melanggar protokol kesehatan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menyampaikan kepada personelnya agar dalam pelaksanaan operasi yustisi tetap humanis namun tegas.
Meski tidak ada warga yang melanggar, namun tim tetap menyampaikan penerapan protokol keseahatan. Warga diingatkan selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun.
"Operasi Yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19," ujar Kompol Ahmad.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |