(CAKAPLAH) - Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Sabtu (24/10/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di jalan koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan oleh Bripka Boy AK.
Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, maka akan langsung diberi teguran.
"Kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat terus kita ingatkan agar memakai masker saat beraktivitas di luar rumha," ujar Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH.
Tak itu saja, warga juga diimbau menghindari kerumunan dan membiasakan mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun.
"Selain personil Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personil TNI dan Satpol PP kecamatan Pelalawan," ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar.
“Kami berharap agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah tentang menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," cakapnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |