(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan kembali melakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona, Selasa (3/11/2020).
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad langsung memimpin Operasi Yustisi ini dan diikuti oleh personel yang melaksanakan UKL.
Kali ini operasi yustisi melibatkan instasi lain yaitu Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras. Hal ini terus dilakukan agar kesadaran masyarakat terus meningkat akan pentingnya protokol kesehatan.
"Sasaran dalam operasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker atau masyarakat yang berkerumun dan yang berada di tempat keramaian," kata Kompol Ahmad.
Kapolsek meminta warga agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Serta menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
"Operasi yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19. Warga kita ajak mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Dalam operasi ini 4 warga kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka diberi peringatan dan sanksi sosial.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |