PEKANBARU (CAKAPLAH) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus melakukan inovasi dan terobosan untuk menyukseskan program-program pemerintah dalam kaitannya percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Terbaru BRI membuat website khusus yang bisa diakses oleh masyarakat untuk memastikan apakah mendapatkan BPUM dari pemerintah atau tidak.
Executive Vice President Kanwil BRI Pekanbaru, Mochammad Suratin
mengatakan, masyarakat yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BPUM atau tidak bisa mengakses website
eform.bri.co.id/bpum, dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya.
"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM, maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI
terdekat dengan membawa identitas diri," kata Suratin kepada CAKAPLAH.com, Rabu (4/11/2020).
Sedangkan untuk pencairan dana BPUM, lanjut dia, dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen surat pernyataan atau kuasa penerimaan dana BPUM, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Dengan adanya kemudahan ini, pihaknya berharap masyarakat bisa mengecek dari rumah dan tanpa datang ke kantor BRI, sehingga mengurangi antrean dan mengurangi potensi kerumunan.
Sebelumnya, tambah Suratin, secara aktif BRI telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
"Sedangkan bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasar BRI yang tersebar di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Menurutnya, sejak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus 2020 yang lalu, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima.
"Perseroan berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dengan tujuan untuk memompa kembali denyut nadi perekonomian melalui pelaku usaha mikro," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |