(CAKAPLAH) - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personil Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Kamis (5/11/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di jalan koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
Bripka Boy AK selaku yang melaksanakan kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar langsung dilakukan teguran ataupun sanksi.
"Kegiatan Ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker disaat pendemi corona sekarang ini. Saat ini kasus Covid-19 masih bertambah, satu-satunya cara untuk menekan penyebaran Covid-19 adalah dengan mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH.
Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP kecamatan Pelalawan.
“Sejauh ini operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi sekadar memberi himbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tambahnya.
Polsubsektor Pelalawan berharap masyarakat mematuhi arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. "Semoga penyebaran Covid-19 di kecamatan Pelalawan dapat dihindari," terangnya.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |