(CAKAPLAH) - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar, khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar turun ke tengah-tengah masyarakat menyampaikan imbauan penerapan protokol kesehatan, Jumat (6/11/2020).
Kegiatan ini dipimpin Bripka Sony Mario bersama 2 anggota Polsek Kuala Kampar.
"Kita mensosialisasikan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020 agar dipatuhi masyarakat supaya tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi nantinya. Dan yang terpenting warga terlindungi dari paparan Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak serta mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir.
"Saat ini penyebaran Covid-19 hanya bisa ditekan dengan mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, warga kita edukasi dan ajak untuk mematuhi selalu mematuhi protokol kesehatan," ujar Bripka Sony Mario.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |