(CAKAPLAH) - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar, khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, personil Polsek Kuala Kampar turun ke lapangan melaksanakan menyampaikan imbauan protokol kesehatan, Ahad (8/11/2020).
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH dan melibatkan 2 personel lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut masyarakat diminta selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Termasuk juga menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air bersih.
"Personel yang turun juga menyampaikan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020. Kita minta aturan dan imbauan pemerintah dipatuhi masyarakat agar tidak kena sanksi pada saat operasi yustisi. Dan yang terpenting tidak terpapar Covid-19," kata Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH.
Ia menambahkan, imbauan disampaikan kepada para pedagang dan pembeli di Pasar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid 19. Karena di pasar banyak warga yang datang. Tidak hanya dari daerah setempat tapi juga dari luar.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |