(CAKAPLAH) - Upaya mencegah pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan, Polda Riau. Salah satunya melalui sosialisasi ke kantor pemerintahan, tempat pelayanan, kantor Desa serta langsung ke masyarakat.
Seperti yang dilakukan Kanit Patroli Polsek Bandar Sei Kijang Iptu Watimin, ia melakukan sosialisasi kepada para pengemudi truk yang melintas di jalan Lintas Timur, Kecamatan Bandar Sei kijang, Kamis (12/11/2020).
Iptu Watimin berharap tidak ada pungutan liar terjadi di masyarakat binaannya. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan Pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polisi juga melakukan sosialisasi dengan mendatangi pangkalan truk Cecep di Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei kijang.
"Pungutan diluar ketentuan atau Pungli itu pelanggaran hukum. Karena itu kami berharap kepada semua pihak terutama masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas Pungli,” ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |