(CAKAPLAH) - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehadan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Senin (16/11/2020).
Kegiatan tersebut difokuskan di seputaran Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran ataupun sanksi," ujar Aiptu M Pane selaku pelaksana kegiatan.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan.
"Kita selalu imbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan usai beraktivitas," katanya.
Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan TNI dan juga SatPol PP kecamatan Pelalawan
“Sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi sekadar memberikan imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar," tegasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |