(CAKAPLAH) - Dengan semakin meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pelalawan, Polsek Kerumutan mengerahkan seluruh personel dan dibantu Babinsa Koramil 15 KK untuk lebih aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH beserta delapan personel Polsek dan satu personel TNI melaksanakan Sidak ke pasar tradisional Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan. Pada kesempatan iotu mereka menyampaikan imbauan soal penerapan protokol kesehatan.
"Beberapa hari belakangan Polsek Kerumutan dan Babinsa Koramil 15 KK telah melaksanakan operasi yustisi di Kecamatan Kerumutan. Dan pada hari ini kebetulan juga hari pasar di Desa Bukit Lembah Subur," ujar Iptu Fajri Sentosa, Sabtu (21/11/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, operasi yustisi sesuai dengan Perbub Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Kegiatan ini akan terus kita lakukan dengan harapan bisa meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyatakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir," terang Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |