(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan telah melaksanakan pergeseran kotak suara dari KPU (Komisi Pemilihan Umun) Kabupaten Pelalawan menuju PPK Kecamatan Pangkalan Lesung, Senin (7/12/2020). Hal ini dilakukan dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati Pelalawan yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020.
Pengamanan dan pengawalan pergeseran tersebut dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung, Bripka David Chan dan Bripka Joni Efendi.
"Dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini, khususnya di kecamatan Pangkalan Lesung, merupakan tanggung jawab Polsek Pangkalan Lesung dalam hal keamanan, baik dalam prosesnya hingga pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 9 Desember 2020," ujar Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar saling menghormati sesama masyarakat. Meskipun pilihan berbeda-beda namun tetap harus menjaga kesatuan dan persatuan.
"Persatuan harus kita jaga agar terwujudnya Pilkada kabupaten Pelalawan yang aman dan kondusif," tambah Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |