(CAKAPLAH) - Untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat yang bersih dan bebas dari covid-19, Polsek Ukui bersama koramil 04/ Pangkalan Kuras, Satpol PP, Upika Kecamatan Ukui dan Puskesmas Ukui melaksanakan Sidak dibeberapa kantor layanan publik. Diantaranya, Kantor Camat Ukui, Kantor Lurah Ukui, dan Puskesmas Ukui, Rabu (06/01/2020).
Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dipimpin oleh Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi beserta 3 personel Polsek Ukui, dari koramil 04/ Pangkalan kuras diwakili oleh Serka Syamsul dan anggota, Satpol PP Eko, Upika kecamatan Ukui diwakili oleh Kasitratntib Basirun serta dari Puskesmas Ukui Rosdiana selaku kepala Puskesmas Ukui.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek mengungkapkan bahwa saat ini kantor layanan publik masih berjalan melayani masyarakat sebagaimana kewajibannya. Karena itu tim gabungan melakukan Sidak di beberapa perkantoran untuk mengetahui sejauh mana pelayanan kepada masyarakat tersebut berjalan selama pandemi saat ini. Tidak hanya itu tim tersebut juga mengecek sarana Prokes seperti tempat cuci tangan, thermo gun, hingga kepada teknis pelayanan itu sendiri.
"Hingga saat ini kebijakan pemerintah mengenai kantor layanan publik tidak boleh tutup, semua harus berjalan melayani masyarakat. Hanya saja teknis petugas saat melayani masyarakat serta penerapan home to work apakah sudah berjalan," tambahnya.
"Dari tiga kantor layanan publik yang kami kunjungi, alhamdulillah semua sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan, kami harapkan agar ini di pertahankan dan di tingkatkan," tutur Kapolsek.
Pada kesempatan itu tim gabungan juga bertanya jawab dengan petugas layanan publik, berkaitan penerapan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat yang datang ke kantor. Pada intinya masyarakat wajib menerapkan Prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan sebelum masuk kantor.
Hal senada diungkapkan oleh kepala Puskesmas Ukui Rosdiana. Pihaknya mendukung kegiatan seperti ini. "Jangan malah kita yang melayani masyarakat justru memberikan contoh yang tidak baik tidak menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
Untuk diketahui sidak sejumlah kantor layanan publik ini akan terus dilaksanakan hingga 3 hari ke depan.
"Harapanya kantor layanan publik di kecamatan Ukui sudah sesuai standar protokol kesehatan," ujar Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |