(CAKAPLAH) - Untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat yang bersih dan bebas dari covid-19, Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan pengecekan di beberapa kantor layanan publik, diantaranya Kantor Camat Pangkalan Kuras, Kantor Lurah Pangkalan Kuras, dan kantor instansi pemerintah yang ada di desa wilayah Pangkalan Kuras, Rabu (06/01/2020).
Kegiatan pengecekan ini dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad dan melibatkan beberapa personel lainnya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek mengungkapkan bahwa saat ini kantor layanan publik masih berjalan melayani masyarakat sebagaimana kewajibanya.
"Karena itu sengaja kami Polsek Pangkalan Kuras melakukan pengecekan di beberapa perkantoran untuk mengetahui sejauh mana pelayanan kepada masyarakat tersebut berjalan selama pandemi saat ini. Tidak hanya itu kami juga mengecek sarana Prokes seperti tempat cuci tangan, thermo gun, hingga kepada teknis pelayanan itu sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, hingga saat ini kebijakan pemerintah mengenai kantor layanan publik tidak boleh tutup. Semua harus berjalan melayani masyarakat, hanya saja teknis petugas saat melayani masyarakat serta penerapan home to work apakah sudah berjalan.
"Dari beberapa kantor layanan publik yang kami kunjungi, alhamdulillah semua sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan, kami harapkan agar ini di pertahankan dan di tingkatkan," tutur Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |