(CAKAPLAH) - Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan bersama TNI, Satpol PP dan PT Adei melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa fasilitas umum, Senin (01/02/2021). Kegiatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kecamatan Bunut.
Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup.
Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH mengatakan, ini merupakan salah satu program nyata 100 hari Kapolri. Penyemprotan hari ini difokuskan di tempat-tempat umum yang banyak terjadi interaksi oleh masyarakat.
Dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan diharapkan nantinya dapat mencegah penyebaran Covid-19 di kecamatan Bunut, kabupaten Pelalawan. Selain itu warga yang melaksanakan kegiatan dapat nyaman dan tidak khawatir.
"Selain penyemprotan dengan menggunakan disinfektan diharapkan juga kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat bersama menjaga kebersihan diri," kata AKP Rokhani.
Selain itu, Kapolsek Bunut juga tetap menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air yang mengalir.
"Mari Kita ,ulai dari diri sendiri," ajak Kapolsek Bunut AKP.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |