(CAKAPLAH) - Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan pengaturan dan patroli kendaraan roda empat di daerah rawan kecelakaan lalu lintas, Senin (01/02/2021).
Pengaturan dan patroli ini digelar di jalan Lintas Timur KM 118, tepatnya di desa K.Semundam, kecamatan Bandar Petalangan, kabupaten Pelalawan, Riau.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad melalui Bripka Marmin SH kepada awak media mengatakan, dua personel yakni Aipda C Togi G dan Bripda Imam Refqi diturunkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Tujuan dari giat ini, terang Marmin, agar terciptanya keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kanseltipcar Lantas), mencegah terjadinya Kecelakaan dan memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan lancar,” tandasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |