(CAKAPLAH) - Meskipun memasuki musim hujan, namun kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tetap dilaksanakan. Langkah ini sebagai upaya pencegahan dini agar tidak terjadi Karhutla.
Seperti yang dilakukan personel Polsek Kerumutan bersama Babinsa Kerumutan, Kamis (4/2/2021), mereka membagi-bagikan selebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukumnya, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa SH MH mengatakan, meskipun memasuki musim penghujan, sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan tetap dilakukan. Dengan rutinnya penyebaran Maklumat Kapolda Riau diharapkan masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.
"Maka dari itu penting dilakukan kegiatan sosialisasi, meskipun di musim hujan. Hal ini sebagai tindakan antisipatif saat musim kemarau tiba," ujarnya.
"Setelah melakukan menyampaikan Maklumat Kapolda Riau diharapkan masyarakat dapat bersama-sama dengan Polri dapat mencegah Karhutla agar kabut asap tidak terjadi kembali menyelimuti wilayah Riau," tegas Iptu Fajri.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |