PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Zoelkarnain Noerdin meminta Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dibatalkan.
Untuk diketahui pemerintah diwakili tiga menteri yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SKB tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah.
Salah satu poin dalam SKB tersebut, melarang Pemda atau sekolah mengkhususkan seragam dan atribut dengan keagamaan tertentu.
Terkait terbitnya SKB tersebut Dewan Pendidikan Provinsi Riau meminta pemerintah pusat membatalkannya.
"Berdasarkan pasal 2 Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Per-undang-undangan, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, meskipun bukan dasar hukum. Akan tetapi apapun bentuk peraturan yang diterbitkan haruslah tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan sila pertama dari Pancasila itu adalah Ketuhanan yang Maha Esa," kata Zoelkarnain Noerdin, Jumat (5/2/2021).
Ia mengatakan dalam mengamalkan Pancasila terhadap anak, adalah dengan mewajibkan anak-anak mulai dari pakaian sesuai dengan agama mereka.
Zoelkarnain menjelaskan, dalam pasal 3 Undang-undang Nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan Nasional dengan tegas juga menyebutkan, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang baik.
"Kemudian kepada sekolah dibebankan untuk mewujudkan tujuan tersebut, tentu bersamaan dengan hal itu, satuan pendidikan diberi otoritas untuk mengatur soal tersebut. Saya kira yang perlu diatur itu adalah sekolah tidak boleh memaksa siswa berpakaian yang tidak sesuai dengan ajaran agamanya, oleh karena itu saya berharap SKB 3 Menteri tersebut dibatalkan," cakapnya lagi.
Zoelkarnain mengatakan, bagaimana mungkin berharap generasi muda menjadi seorang yang Pancasilais, kalau tidak didukung dan diatur seperti di SKB 3 menteri tersebut. "Jadi kita minta agar SKB tersebut dibatalkan," tukasnya.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |