(CAKAPLAH) - Polsek Kuala Kampar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan dan Hutan kepada warga Kuala Kampar, Selasa (09/02/2021).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH beserta 3 orang anggota lainnya.
"Mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Kecamatan Kuala Kampar, khususnya di Kelurahan Teluk Dalam dan Desa Teluk Kecamatan Kuala Kampar, kita melaksanakan sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan," kata AKP Hanova Siagian.
Lebih lanjut dikatakannya, personel yang turun melaksanakan patroli Karhutla menjumpai masyarakat yang ada di Kebun dan di jalan.
"Kita mengedukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan terlebih di musim panas atau kemarau saat ini," tambahnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |