(CAKAPLAH) - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, personel Polsek Kuala Kampar bersama TNI (Koramil 15 Kuala Kampar) melaksanakan giat himbauan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Pada kesempatan tersebut Polsek Kuala Kampar juga membagi-bagikan secara gratis 50 masker kepada masyarakat.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH bersama 4 personelnya dan satu anggota Koramil Kuala Kampar Serda Hendra.
Kegiatan dilaksanakan Rabu (10/02/2021) sekira pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 11.00 wib di Simpang Empat Jalan Penghulu Teluk Dalam, kecamatan Kuala Kampar.
"Personel yang turun membagikan masker dan menyampaikan agar masyarakat tetap mentaati Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tanggal 21 September 2020," kata AKP Hanova.
Ia menambahkan, himbauan disampaikan kepada warga agar tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |