(CAKAPLAH) - Walau akhir pekan, Polsek Ukui bersama 3 pilar melaksanaan operasi yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan memberikan himbauan 4 M untuk meminimalisir penyebaran Covid 19, Ahad (14/02/2021).
Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Ukui Ipda Deddy H.C Tobing dan 4 anggota Polsek Ukui diikuti personil gabungan, baik dari Babinsa dan Satpol-PP maupun tim kesehatan. Setiap hari personel Polri stand by di Pos Pantau yang telah tersedia di pintu masuk Pasar Tradisional Ukui.
Kegiatan Yustisi PPKM ini meliputi kegiatan sosialisasi, edukasi, himbauan hingga pemberian sanksi.
Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi menyatakan bahwa operasi yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat berbasis skala Mikro) ini adalah upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan Covid-19. Untuk itu pihaknya akan selalu mendukung langkah baik ini.
Selain itu sinergitas 3 pilar juga selalu dikedepankan, sehingga upaya pencegahan Covid-19 ini dapat dilaksanakan secara maksimal.
"Ada 50 masker tadi kita bagikan, namun terlebih dahulu kita berikan sanksi, seperti membersihkan lingkungan sekitar," ujarnya
"Sebaiknya bila memang tidak ada keperluan yang mendesak, tidak usah keluar rumah, apalagi tidak pakai masker," imbau Kapolsek.
Dengan adanya PPKM ini harapan kita semua laju penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Ukui dapat diminimalisir.
"Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Ukui, Babinsa dan satpol PP juga melaksanakan kegiatan patroli bersama dengan mendatangi kerumunan, lalu memberikan sanksi tegas serta edukasi," tutup Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |