(CAKAPLAH) - Dalam 100 hari program prioritas Kapolri, Personel Polsek Pangkalan Kuras melakukan pemantauan ke pos-pos pantau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (29/3/2021). Tak hanya itu, petugas juga membagikan masker kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) di Simpang Beringin Jalan Lintas Timur Pelalawan, Kelurahan Sorek Satu.
“Kami membagikan masker kain dan sekaligus mengimbau kepada pengendara agar selalu mematuhi Prokes. Kami juga memberikan teguran lisan kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker,” kata Kapolsek Pangkalan Kuras, AKBP Ahmad.
Warga setempat mengucapkan terimakasih atas berdirinya pantau PPKM ini. Warga memahami bahwa keberadaan pos-pos tersebut berguna mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami harap tercipta masyarakat yang lebih paham dan peduli terhadap penyebaran Covid-19. Sehingga, kesadaran akan Prokes lebih meningkat,” harap Ahmad.
Kegiatan kali ini dipimpin oleh Panit I Binmas Iptu Yandri bersama 4 rekannya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |