(CAKAPLAH) - Kapolsek Ukui AKP Rifendi didampingi Kanit IK Ipda Dedy Tobing dan Kanit Binmas Aipda Safril Marpaung menghadiri kegiataan rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh lintas sektoral. Rakor tersebut dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis skala mikro pada tingkat RT/RW yang digelar di Gedung Olah Raga Kecamatan Ukui, Senin (26/04/2021).
Rakor tersebut dihadiri Camat Ukui Amri Juharzah, Kepala Puskesmas Ukui Rosdiana SKM, Kepala Kantor Urusan Agama H Umar Satun, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Lurah dan Kepala Desa Se-Kecamatan Ukui dan Perwakilan dari SMA/SMK.
Camat Ukui Amri Juharzah SKom memaparkan dasar dan penentuan PPKM tingkat Rt/Rw. Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan perlunya soliditas dan sinergitas tim gugus tugas Covid-19 kecamatan Ukui dalam menyikapi perkembangan Covid-19 di Kecamatan Ukui.
"Ancaman Covid-19 ini nyata di depan kita, untuk itu kiranya kita satukan langkah, tingkatkan kekompakan dalam menghadapi Covid-19 ini. Bisa saja kita berjalan sendiri-sendiri namun itu tidak akan efektif dalam penyelesaian kasusnya," ujarnya.
"Kami dari ,Polri terkhusus Polsek Ukui, akan selalu siap memback up segala kegiatan berkaitan dengan pencegahan Covid-19," ujar AKP Rifendi.
Kapolsek berharap dengan digelarnya rapat koordinasi ini tim gugus tugas covid-19 dapat mengambil kebijakan/langkah-langkah dalam menyikapi perkembangan Covid-19 di Kecamatan Ukui.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |