PEKANBARU (CAKAPLAH) - Riau salah satu dari 10 provinsi dengan kenaikan kasus dan kasus aktif tertinggi. Karenanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro harus menjadi perhatian ke 10 provinsi itu, termasuk Riau.
Ke 10 provinsi itu diantaranya, Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung (Babel), Kalimantan Barat (Kalbar), Sumatra Barat (Sumbar), Jambi, Jawa Barat (Jawa Barat), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (3/5/2021) di Jakarta.
"Di Kepri itu Bintan dan Kota Batam; di Riau itu Bengkalis, Kampar, Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, dan Rokan Hulu; sedangkan Bengkulu itu Kepahiang, Kota Bengkulu; Lampung di Lampung Timur, Lampung Utara; kemudian Babel adalah Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang, terang Airlangga.
"Kemudian Kalbar di Sintang, Sumbar di Agam dan Kota Padang, Jambi di Batanghari, NTB di Kota Mataram, serta Jabar di Bandung, Bandung Barat, Bogor, Cianjur, Cirebon, Garut, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kuningan, Majalengka, Sumedang," tambahnya.
Terkait hal itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengatakan, posko PPKM yang tersebar di kabupaten/kota se-Riau ada sebanyak 771 posko.
"Itu posko yang terpantau di Dashboard Lancang Kuning. Posko PPKM ini harus dijalankan sesuai arahan bupati/walikota dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dimana harus ada perangkatnya, harus ada pihak-pihak yang berada di posko," kata Kapolda Riau saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama bupati/walikota se-Riau, Senin (3/5/2021) secara virtual di Gedung Daerah Riau.
Dia menyarankan agar posko PPKM harus menjalankan 3T, pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (Tracing), dan perawatan (Treatment).
"3T ini tugas pemerintah, Testing, Tracing dan Treatment. Tracingnya kalau kita mengetahui ada empat positif di wilayah posko, maka harus dicari kontak eratnya, empat kali 15 orang berarti ada 60 orang kontak eratnya. Kemudian harus di swab dan tunggu hasilnya seperti apa," pintanya.
Selain itu, Kapolda meminta posko PPKM juga menjemput masyarakat yang terkonfirmasi positif di rumah yang bergejala, seperti batuk, pilek, demam dan sebagainya.
"Ini penting yang harus kita lakukan, dan harus diperbanyak langkah-langkah. Karena ini yang dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19 yang saat ini di Provinsi Riau yang banyak klaster keluarga. Kalau mereka dibiarkan dengan kondisi bergejala di rumah, artinya Covid-19 nya akan menular kemana-mana, dan kita harus menghentikan ini," tegasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita