(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kerinci menggelar rapat analisa dan evaluasi (Anev) penanganan Covid-19 dan pelaksanaan pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Rapat tersebut dilaksanakan di Posko PPKM Kecamatan Pangkalan Kerinci dihadiri oleh Camat Pangkalan Kerinci Dodi Asmara SSTP, Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi SSos MSi, Danramil, Lurah, Kepala Desa Se-kecamatan Pangkalan Kerinci, Kapuskesmas, KUA Pangkalan Kerinci dan Panit Binmas Polsek Pangkalan Kerinci Iptu Nurhakim.
Saat ini wilayah Pangkalan Kerinci sudah zona merah penyebaran Covid-19. "Ini harus betul-betul perlu kerjasama kita semua. Kami tidak akan memberikan rekomendasi kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan," kata Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asmara.
Sementara itu Danramil Pangkalan Kerinci Kapten Kharidon Sitio mengatakan, dalam pelaksanaan tugas Pos PPKM betul-betul dilaksanakan bukan hanya formalitas saja. Karena itu ia meminta pengkoordiniran Pos PPKM betul-betul dipimpin oleh Lurah atau kepala desa.
Selanjutnya, KUA Pangkalan Kerinci Sudur S.Fil.i menyebutkan pihaknya telah menyampaikan himbauan ke sejumlah masjid agar menerapkan Prokes Covid-19.
"Kami akan membuat surat edaran kembali terkait penerapan Prokes serta menghimbau para jemaah salat tarawih agar memperbanyak istighfar dan qunut nazilah serta doa tolak bala," ujarnya.
Pada kesempatan itu Kapolsek Pangkalan Kerinci mengatakan, dalam hal pendataan Posko PPKM dan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 betul-betul singkron. Jangan sampai ada perbedaan dalam pelaporan masing-masing instansi.
Kapolsek juga menyebutkan perlu membangun kesadaran masyarakat untuk menerapkan Prokes tanpa harus dihimbau atau dilaksanakan razia.
"Operasi yustisi tetap kita laksanakan setiap hari. Namun harus ada juga kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan Prokes. Ini untuk mencegah paparan Covid-19 meluas," ujarnya
Kompol Novaldi menambahkan, pihaknya sudah menghimbau pihak mall, Ramayana, swalayan dan super market lainnya untuk melaksanakan sosial distancing atau pembatasan jumlah masyarakat yang ada di dalam mall atau super market.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |