(CAKAPLAH) - Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan menggelar razia protokol kesehatan (Prokes). Razia ini bersinergi dengan TNI, Satpol PP dan pihak Puskesmas yang digelar di jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kamis (20/05/2021).
Kepala Kepolisian Sektor Ukui AKP Rifendi SSos MSi bersama tim gabungan juga melibatkan (Pengadilan Negeri) PN Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Pelalawan.
"Hasilnya, puluhan warga Ukui terjaring razia yustisi tim pemburu pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan Teking," kata AKP Rifendi.
Selanjutnya, para pelanggar dikenakan sanksi berupa denda dan sanksi sosial untuk dilakukan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai dengan instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.
Di tempat tersebut sudah disiapkan tempat sidang bersama hakimnya, panitera dan jaksa.
"Selanjutnya pelanggar dapat membayar denda di loket pembayaran yang telah disediakan. Untuk sidang di tempat, pelanggar yang tidak mengenakan masker diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 100 ribu atau sanksi sosial menyapu jalan ataupun lingkungan selama 10 menit," ujar Kapolsek.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Selalu gunakan masker saat di luar rumah, menjaga jarak serta mencuci tangan sesering mungkin," ujar AKP Rifendi.
Hasil operasi yustisi gabungan kali ini, beberapa masyarakat ada yang dikenakan sanksi denda dan ada juga yang menjalani sanksi sosial.
"Adapun jumlah pelanggarnya yakni sebanyak 32 orang dengan rincian, 14 orang diberikan sanksi sosial, dan 18 orang diberikan sanksi administratif berupa denda dengan jumlah keselurahan sebanyak Rp 1.800.000 yang mana uang denda nantinya akan diserahkan kepada negara," jelas Kapolsek.
Untuk diketahui, saat ini wilayah Kecamatan Ukui dalam kategori zona merah. Karena itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan disiplin protokol kesehatan.
"Kita berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih memahami bahwa disiplin protokol kesehatan itu sangatlah penting," pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |