(CAKAPLAH) - Polsek Kuala Kampar bersama instansi terkait terus menyiagakan penertiban protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pelabuhan Penyalai Teluk Dalam, Kabupaten Pelalawan, Jumat (28/5/2021).
Pada kegiatan itu, petugas dipimpin oleh Kepala SPK I Polsek Kuala Kampar Aiptu Irwan didampingi perwakilan UPTD Perhubungan dan TNI. Penertiban itu dilakukan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berada di Pelabuhan Teluk Dalam agar selalu mematuhi Prokes dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” kata Aiptu Irwan.
Terhadap masyarakat yang akan berpergian juga dilakukan pendisiplinan dengan cek suhu tubuh serta teguran lisan kepada para warga yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya warga diberikan masker.
Dikatakan Aiptu Irwan, kegiatan ini digalakkan karena pemerintah menilai kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan prokes dalam memutus penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |