(CAKAPLAH) - Guna mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan di tengah-tengah masyarakat, personel Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan meningkatkan patroli kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3). Kegiatan ini menyasar objek vital, pasar dan tempat rawan kejahatan lainnya, Ahad (6/06/2021) malam.
“Patroli tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3). Aksi Premanisme, pesta Miras dan anak-anak muda yang nongkrong serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kerumutan,” terang Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa.
Kapolsek mengatakan, patroli ini sudah menjadi kegiatan rutin Polsek Kerumutan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat.
Polsek Kerumutan tidak ingin kecolongan. Untuk itu, pihaknya menggelar dan meningkatkan patroli C3 ini pada jam-jam rawan dan tempat-tempat rawan kejahatan.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dengan lingkungan sekitar. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, jangan berlebihan membawa barang berharga seperti perhiasan yang dapat mengundang niat para pelaku kejahatan," tambah Kapolsek.
Ia meminta, apabila menjadi korban, segera lapor ke Polsek Kerumutan agar kita dapat melakukan tindakan.
"Kita berharap wilayah Kerumutan dan sekitarnya tidak ada gangguan Kamtibmas, terlebih kejahatan C3. Karena itu setiap harinya Polsek Kerumutan sudah melaksanakan kegiatan patroli secara rutin,” imbuh Iptu Fajri Sentosa.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |