(CAKAPLAH) - Personel Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan yang bertugas di Pos Pantau Covid-19 melaksanakan peninjauan terhadap masyarakat di wilayah hukum setempat, Kamis (24/6/2021).
Kegiatan itu diberangi oleh operasi yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba dilakukan di depan pos pantau yang didirikan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Pada kegian tesebut petugas menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) kepada warga masyarakat yang melewati jalan tersebut," kata AKP Yusup.
Selain sosialisasi, petugas juga dan memberikan sanksi kepada pelanggar Prokes dan juga membagikan masker kepada warga.
Sementara itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil penumpang untuk memastikan apakah Prokes diterapkan.
"Kegaiatan ini dilaksanakan setiap harinya yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang," pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |