(CAKAPLAH) - Sejumlah personel Polsek Ukui yang dipimpin oleh Aiptu Edward Panjaitan menyampaikan himbuan stop hoax dan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), Senin (28/6/2021).
Kepala Kepolisian sektor Ukui AKP Rifendi menerangkan bahwa saat ini banyak informasi bohong tersebar di media online. "Terhadap masyarakat diminta untuk saring informasi terlebih dahulu," ujarnya.
"Selalu croscek terlebih dahulu kebenarannya, jangan mudah terjebak, turut menyebar informasi yang belum tahu kebenaranya dan merugikan orang lain bisa terjerat dengan UU ITE," jelas Kapolsek.
Selain itu, pihaknya juga setiap hari mensosialisasikan Saber Pungli. "Kalau ada melihat atau menjadi korban Pungli silahkan dilaporkan. Tindakan pungli merupakan perbuatan tindak pidana yang tentunya melanggar hukum, dimana itu bisa terjadi karena ada yang menerima dan ada yang memberi dengan tujuan tertentu," katanya.
Kapolsek mengajak kepada seluruh elemen masyarakat satukan tekad untuk bersama-sama memberantas segala bentuk pungutan liar, dan jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polsek Ukui apabila mengetahui, melihat atau menjadi korban pungli.
Dengan digelar secara rutin sosialisasi Saber Pungli ini diharapkan wilayah Kecamatan Ukui dapat bebas dari pungutan liar baik dari unsur layanan publik (pemerintahan) maupun pungli di jalanan.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |