PEKANBARU (CAKAPLAH) – Mengejar target triwulan ketiga (TW3) untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru gencar melakukan pemeriksaan Wajib Pajak (WP) terutama untuk Restoran yang ada di Pekanbaru.
?
“Untuk mengejar target TW3, untuk kedepannya kami akan gencar melakukan pemeriksaan WP terutama restoran,” kata Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin SSTP MSi, Kamis (15/7/2021).
?
Lebih lanjut disampaikan Ami, mengapa pemeriksaan difokuskan pada WP restoran, hal ini karena potensi pajak dari restoran cukup besar di Kota Pekanbaru.
?
”Kita berharap dengan adanya pemeriksaan ini, semoga target PAD dari pajak restoran bisa tercapai pada TW3 ini,” harap Ami.
?
Selain fokus pada pemeriksaan WP Restoran, Bapenda juga melakukan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) tersebut bagi penunggak Pajak Restoran.
?
Penyisiran dilakukan dengan menghitung potensi dan sekaligus penagihan terhadap sasaran Wajib Pajak (WP). Selain itu, SDT dilakukan agar WP memahami mekanisme dan kewajiban pajak.
?
“WP juga diberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru,” ujarnya.
?
Zulhelmi menegaskan, SDT adalah kegiatan rutin yang digelar dan digencarkan oleh Bapenda Kota Pekanbaru. Dalam kegiatan ini, semua digencarkan untuk pencapaian target PAD Kota Pekanbaru.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |