(CAKAPLAH) - Personel Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan melakukan kegiatan rutin operasi yustisi, Rabu (4/8/2021). Pada kegiatan ini aparat menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Giat yang dilakukan oleh anggota Ps Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat menjalankan Prokes agar terhindar dari paparan Covid-19.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Fauzi Surya Candra mengatakan, selain mengajak masyarakat menerapkan Prokes, petugas juga tetap memberikan teguran kepada warga yang melintas tidak menggunakan masker.
“Untuk penindakannya kita masih terus mendata masyarakat yang tidak memakai masker. Dan bagi pelanggar tentu saja kita kenakan sanksi,” ucap Ipda Fauzi.
“Kita berharap dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih dewasa dan semakin meningkatkan disiplin Prokes saat menghadapi pandemi Covid-19 dengan cara mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun,” tambahnya lagi.
Tidak hanya itu, ia juga berharap layanan publik baik perkantoran maupun warung menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk himbauan penerapan protokol kesehatan.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |