SIAK (CAKAPLAH) - Penghulu atau kepala desa Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Sadam akhirnya dilantik Pemkab Siak usai lebih dari satu tahun berperkara pasca pemilihan serentak pada November 2019 lalu.
Pelantikan dilakukan usai Sadam memenangkan gugatanya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Putusannya dimenangkan oleh Sadam namun Pemkab Siak banding ke PTTUN Medan yang akhirnya juga dimenangkan Sadam.
Tiba waktunya Wakil Bupati Siak Husni Merza melantik Penghulu terpilih Kampung Benteng Hulu, Sadam untuk masa jabatan 2021-2027. Pelantikan Penghulu Kampung Benteng Hulu tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Mempura, Selasa (2/8/2021).
"Dengan telah dilantiknya Saudara Sadam sebagai Penghulu Kampung Benteng Hulu, agar menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Serta rangkullah semua masyarakat, tidak ada perbedaan, semua sama," kata Husni.
Selain itu, Husni juga berpesan kepada Penghulu yang baru saja dilantik, agar bisa menjalin, meningkatkan komunikasi dan kerjasama perangkat kampung. Seperti Badan Permusyawaratan Kampung.
"Jika komunikasi dan kerjasama telah terjalin dengan baik, Insya Allah semua kegiatan serta visi dan misi untuk ke depannya akan tercapai dan mudah untuk dijalani," pesan Wabup Siak itu.
Selanjutnya, Camat Mempura Desy Fefianti juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Sadam. Dengan telah dilantiknya Penghulu Kampung Benteng Hulu ini, diharapkan tidak ada perbedaan kelompok di tengah-tengah masyarakat.
"Mari sama-sama kita dukung seluruh program serta visi dan misi yang telah direncanakan untuk ke depannya," pesan Camat Mempura kepada masyarakat Kampung Benteng Hulu.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |