(CAKAPLAH) - Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan kembali melaksanakan patroli yustisi guna mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan (Prokes), dengan menyasar tempat keramaian seperti pasar tradisional, swalayan dan kafe, Sabtu (07/08/2021).
Kegiatan ini dipimpin oleh KSPK II Bripka DH Sihaloho bersama 3 petugas lainnya.
"Setiap hari kami laksanakan kegiatan seperti ini, khusus malam hari kita guna menghimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas, dan bila mau beli makan sebaiknya dibungkus," kata AKP Rifendi selaku Kapolsek Ukui.
"Untuk diketahui saat ini lonjakan kasus Covid-19 masih terjadi. Sehingga upaya pencegahan secara maksimal perlu ditingkatkan lagi baik melalui operasi yustisi gabungan maupun sosialisasi," tambahnya.
"Harapan kami tentunya masyarakat dapat mempedomani (Prokes) baik saat beraktivitas di lingkungan rumah terlebih saat beraktifitas di luar rumah. Karena aktivitasnya diluar rumah ini rentan terjadinya penularan, yang terpenting kita mau menerapkan protokol kesehatan insya Allah virus itu tidak kita bawa ke rumah," ujar Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |