(CAKAPLAH) - Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan, menggelar operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Sabtu (14/8/2021).
Operasi ini dilakukan gabungan sejumlah personel Polsek Langgam dan TNI. Adapun sasaran operasi adalah tempat yang menjadi pusat keramaian di Desa Segati, Kecamatan langgam, Kabupaten Pelalawan.
Dalam giat tersebut, masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Petugas memberikan teguran maupun sanksi kepada para pelanggar.
"Kami menghimbau masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, gunakan lah masker bila keluar rumah. Sebab hal ini sangat penting sekali bagi kita yang beradaptasi dengan kebiasaan baru sebagai bentuk pencegahan," kata Iptu M Fadlillah selaku Kapolsek Langgam.
Ia berharap operasi yustisi ini masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Langgam.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |