(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras kembali menggelar pemantauan protokol Kesehatan (Prokes) di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Jumat (13/8/2021) malam.
Kegiatan operasi yustisi dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Pangkalan Kuras Abdul Gafur bersama 4 personel Polri lainnya. Operasi tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini, petugas menyisir Angkringan, Pasar Modern, dan Taman Kreatif Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Giat tersebut diadakan dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di masa AKB," kata Abdul Gafur.
"Kami memberi teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker, dan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas di masa AKB," jelasnya.
"Harapannya masyarakat dapat paham akan pentingnya penerapan Prokes demi terciptanya wilayah hukum yang bebas dari paparan Covid-19," uajrnya.
Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi aman, tertib dan terkendali.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |