(CAKAPLAH) - Dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III, Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, memperketat protokol kesehatan (Prokes) dengan menggelar operasi yustisi di wilayah hukumnya (Wilkum), Sabtu (28/8/2021) malam.
Operasi yustisi tersebut dipimpin Panit I Reskrim Ipda Rio Putra bersama anggota Satpol PP dengan menyasar kerumunan warga di angkringan, pasar dan taman di kecamatan Pangkalan Kuras.
Dalam giat tersebut petugas tampak memantau dan mengecek apakah ada warga yang tidak menggunakan masker.
"Kami menghimbau masyarakat untuk menerapkan Prokes dimanapun dan kapanpun. Tolong saling jaga jarak dan jangan berkerumun," tegas Ipda Rio.
Ia juga berharap masyarakat dapat mematuhi aturan di masa PPKM level III guna menjaga lingkungan dari paparan Covid-19.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |