(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras kembali menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) warga, Selasa (07/9/2021) malam.
Operasi ini dipimpin Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Rio Putra bersama anggota lainnya dan Satpol PP dengan menyasar pengunjung kafe dan tempat nongkrong di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Dalam giat tersebut petugas meminta agar masyarakat menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," ujar Ipda Rio.
Ia juga mengatakan, teguran tetap diberikan kepada pelanggar untuk memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Harapan kita, melalui giat ini semoga dapat membuat wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras jauh dari paparan Covid-19," ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |