(CAKAPLAH) - Melalui operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes), Polsek Pangkalan Kuras kembali menyasar kerumunan masyarakat, Kamis (09/9/2021) malam.
Operasi ini dipimpin Ps Kanit Sabhara II Pangkalan Kuras Bripka Aipda Marmin, dibantu Satpol PP di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dalam giat tersebut petugas meminta masyarakat untuk menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Teguran akan tetap kita berikan kepada pelanggar guna memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama," ujar Aipda Marmin.
Ia berharap, melalui giat tersebut dapat menjadi upaya untuk menciptakan wilayah hukum yang jauh dari paparan Covid-19.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |