(CAKAPLAH) - Personel Polsubsektor Pelalawan secara rutin menggelar operasi yustisi dan menghimbau warga untuk meningkatkan protokol kesehatan (Prokes), Rabu (15/9/2021).
Giat yustisi Prokes kali ini dilaksanakan oleh Aipda Agustinus H di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Riau.
"Dalam patroli kali ini kami menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker," kata Aipda Agustinus H.
Di tempat yang terpisah, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan tersebut adalah upaya untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat terkait menerapkan Prokes.
“Kegiatan tersebut berjalan lancar, petugas tidak memberi himbauan lagi namun sanksi bagi masyarakat yang melanggar Prokes," tegas Ipda Muharis.
Ia berharap, masyarakat dapat mengikuti arahan pemerintah agar penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |