(CAKAPLAH) - Personel regu Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Lesung kembali melaksanakan patroli di wilayah rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan ini juga dibarengi dengan menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Jumat (24/9/2021).
Kegiatan patroli Karhutla kali ini dipimpin oleh Bripka Roni Joni Efendi. Petugas melakukan patroli di wilayah Kelurahan Pangkalan Lesung.
Dalam patroli itu petugas mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan saat membuka lahan.
Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH menerangkan, kegiatan ini bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Kita imbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |