(CAKAPLAH) - Dalam upaya melindungi masyarakat dari paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang mengadakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes), Ahad (10/10/2021). Operasi dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan Prokes.
Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang ke sejumlah pusat perbelanjaan dan security perusahaan di Kecamatan Bandar Sei Kijang.
"Tujuan dari giat ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Prokes," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony.
Dikatakannya, selama operasi petugas memberikan teguran lisan saat menemukan adanya pelanggar.
"Dengan rutinnya giat ini dilaksanakan diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," kata Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |