(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kerinci, jajaran Polres Pelalawan, terus memaksimalkan kegiatan operasi yustisi di wilayah hukum setempat agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes), Selasa (9/11/2021).
Yustisi ini terus dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci Aipda Dwi Purwanto didampingi TNI dan Satpol PP. Mereka menyasar pengguna jalan dan sejumlah tokoh di toko buah dan masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dalam giat tersebut petugas mengamankan sementara sejumlah pelanggar Prokes, lalu diberikan teguran berupa sanksi tertulis dan teguran lisan.
"Kami berharap masyarakat dapat bersama membantu dalam menciptakan wilayah yang bebas dari Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP MY Lubis di tempat terpisah.
Selain itu, petugas juga memberikan masker terhadap pelanggar prokes.
"Kami berharap terhadap pelanggar protokol kesehatan tidak melakukan kesalahan yang sama ke depannya," ujarnya.
Selama operasi yustisi berlangsung, petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |