(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Lesung menggencarkan himbauan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya, Sabtu (20/11/2021).
Himbauan tersebut aparat kepolisian dibantu unsur pimpinan kecamatan (Upika) dan tim gugus Covid-19 dengan menyasar pusat keramaian masyarakat di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing mengatakan, pihaknya menyambangi keramaian seperti cafe, warung untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Terhadap pengusaha cafe atau tempat makan kami beritahukan agar memasang tanda jarak duduk di kursi dan di meja supaya pembeli dapat menjaga jarak," ujarnya.
"Dan warung yang buka tidak sesuai dengan Prokes diberikan teguran lisan,. Sedangkan konsumen diimbau agar belanja makanannya dibungkus dan di bawa pulang," tambah Kapolsek Pangkalan Lesung.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. "Ini demi keselamatan kita semua, mari kita sama-sama menjaga diri dengan mematuhi Prokes, tidak keluar rumah apabila tidak perlu sekali," pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |