SIAK (CAKAPLAH) - BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Siak melaksanakan sosialisasi implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Penghulu (Kepala Desa) dan perangkat kampung (perangkat desa) di Gedung Tengku Mahratu, Kecamatan Siak, Rabu (24/11/2021).
Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama 5 hari yang dipusatkan di beberapa kecamatan seperti Siak, Sungaiapit, Lubukdalam, Kandis dan Tualang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak, Yori Pratama menyampaikan target sosialisasi ini menyasar untuk seluruh kampung se-Kabupaten. Tujuannya bagaimana para penghulu dan perangkat kampung seperti sekretaris kampung, juru tulis, Ketua RT dan RK mendapat jaminan sosial saat menghadapi resiko kerja.
"Saat ini dari 121 kampung di Siak yang sudah terdaftar ada 56 kampung dengan total 560 orang. Masih ada 66 kampung yang belum," kata Yori dikonfirmasi CAKAPLAH.COM.
Sosialisasi ini juga mengarahkan kepada pemerintah kampung untuk menganggarkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi perangkatnya melalui sumber APBKam.
"Dan itu sesuai dengan Permendagri 27 tahun 2021 terkait penyusunan anggaran tahun 2022," katanya.
Kemudian lanjut Yori, program ini sesuai dengan tindak lanjut Inpres nomor 2 tahun 2021 dan Ingub nomor 230 tahun 2021 program kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ditujukan kepada DPMK memastikan tenaga pendamping desa, perangkat BUMDES, LPM desa dan Bapekam untuk menjadi peserta aktif.
Yori menjelaskan, ada 2 program yang wajib dilaksanakan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Yang kita dorong kepada pemerintah kampung untuk penganggaran 2 program saja, kalau ada tambahan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) itu opsional, tergantung kampungnya," jelasnya.
Dari data yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan Siak, sebanyak lebih kurang 3.300 RT dan RK masih belum terdaftar.
Plt Kepala DPMK Kabupaten Siak Budhi Yuwono juga mendorong seluruh pemerintah kampung yang ada untuk mengikuti program tersebut, karena saat ini pekerja non ASN di Kabupaten Siak masih banyak belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk itu kita minta ke depan seluruh kampung ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk program yang diikuti bisa disesuaikan pada anggaran kampung masing-masing, ini juga untuk menjamin pekerja kita yang non ASN di lingkungan Pemkab Siak," katanya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |