(CAKAPLAH) - Personel Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, melaksanakan penyemprotan disinfektan di Kantor Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (8/12/2021).
Giat ini dilakukan oleh Panit III Samapta Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Mawardi dan rekannya.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra mengatakan, penyemprotan disinfektan di seluruh lingkungan Kantor Kecamatan Pangkalan Kuras dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
"Kegiatan ini berguna mengantisipasi penularan Covid-19 dan memberikan rasa nyaman terhadap pegawai dan masyarakat yang berkunjung ke kantor camat," ujarnya.
Kemudian, AKP Agustinus Chandra menyebutkan selain di kantor camat, pihaknya kedepannya juga akan menyemprotkan ke Fasum lainnya yang ada di Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Kita akan menyemprotkan ke sejumlah Fasum lainnya di tempat yang berbeda beda dan yang menjadi pusat konsentrasi masyarakat," pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |