SIAK (CAKAPLAH) - Wakil Bupati Siak Husni Merza menyampaikan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Melalui kebijakan SDI ini, seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang terkait dapat bermuara dan bersumber dari portal SDI.
Sebagai regulasi turunan atas Perpres Nomor 39 tahun 2019 tersebut, Pemerintah Provinsi Riau juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi Riau. Pada BAB 4 pasal 11 mengamanatkan penyelenggaraan satu data, yang terdiri atas pembina data, wali data, wali data pendukung, serta produsen data, demi terwujudnya SDI.
Dalam rangka melaksanakan amanat Perpres Nomor 39 tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 23 Tahun 2021, Diskominfo Siak bersama BPS Kabupaten Siak sebagai pembina data tingkat Kabupaten, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak selaku koordinator data tingkat kabupaten.
"Ke depan seluruh OPD di Pemkab Siak mampu menyusun dan menyajikan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama," cakap Husni, Jumat (10/12/2021).
Data tersebut juga harus terintegrasi dan berkelanjutan. Data tersebut sebagai ikhtiar Pemkab Siak dalam mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia serta untuk mencapai keterpaduan perencanaan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Siak.
Pelaksanan tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Jamaluddin menjelaskan, Diskominfo Kabupaten Siak bertugas sebagai wali data tingkat daerah Kabupaten Siak. Diamanatkan untuk mengumpulkan seluruh data dari setiap OPD yang berada di lingkungan Kabupaten Siak. Sebab data ini sangat diperlukan dalam melakukan perencanaan maupun pembangunan di Kabupaten Siak.
"Dalam praktiknya nanti seluruh data dari OPD se-Kabupaten Siak ini terkoneksi dan satu portal milik Dinas Kominfo. Sehingga apabila diperlukan, Dinas Kominfo siap memberikan data yang akurat. Kemudian tujuannya juga untuk pengamanan data dalam pengelolaan data di Kabupaten Siak ini," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak Khairunnas mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak yang telah memberikan dukungan kepada BPS untuk lebih memaksimalkan kegiatan pembinaan statistik sektoral ini.
"Kami sangat berharap sekali kedepan kegiatan ini dapat menawarkan keinginan - keinginan yang kita harapkan, sehingga BPS dalam penyediaan data tidak bekerja sendiri akan tetapi berkolaborasi, dengan teman-teman yang ada di OPD lainnya. Sehingga beban itu sama-sama kita tanggung bersama kemudian datanya kita bisa manfaatkan bersama-sama," katanya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |